ADAB DAN HUKUM BEPERGIAN

1. Hendaknya beristikharah kepada Allah dalam perjalanannya: dari sahabat Jabir t telah berkata: “Suatu hari Nabi r telah mengajari kami dalam segala perkara seperti halnya beliau mengajari kami ayat dari Al-Qur’an”. Beliau r bersabda: (( Jika seorang dari kalian menghendaki suatu perkara maka rukuklah dua rakaat (shalat) diluar shalat fardhu kemudian berdoalah (doa istikharah). Maka tak ada penghalang bagi siapapun untuk meminta petunjuk kepada Sang Pencipta SWT dalam semua perkaranya, sesungguhnya orang tersebut tidak mengetahui dimana letaknya kebaikan, dengan beristikharah dia dapat menyerahkan segala perkaranya kepada Rabbnya SWT )).

2. Bertaubat kepada Allah U dari segala bentuk kemaksiatan, menolak untuk berbuat kedzaliman, membayar utang, mencukupi nafkah bagi siapa yang berhak dinafkahi, tidak mengambil apapun kecuali yang halal dan baik, mengambil sesuatu secukupnya dan memberikan kesempatan kepada yang lainnya, kemudian yang termasuk dalam adab bepergian adalah menampakkan akhlak dan perkataan yang mulia, menyantuni dengan makanan kepada sesama dan lain sebagainya.

3. Memohon restu kedua orang tua, ini merupakan hal yang dibolehkan dan hukumnya mustahab (sunnah) berkenaan dengan dilarangnya bepergian kecuali seizin keduanya. Hendaknya seorang isteri meminta izin kepada suaminya.

4. Hendaknya memilih teman yang baik dalam perjalanan, Allah U berfirman dalam surat Al-Kahfi ayat 28 :

}وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَـعَ الَّذِيْنَ يَدْعُـوْنَ رَبَّهُمْ بِالغَدَاةِ وَ العَشِـيِّ يُرِيْدُونَ وَجْهَـهُ وَ لا تَعْدُ عَيْـنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيْدُ زِيْنَـةَ الحَيَـاةِ الدُّنْيَـا وَ لا تُطِـعْ مَنْ أَغْفَلْـنَا قَلْبَـهُ عَنْ ذِكْرِنَـا وَاتَّبِـعَ هَـوَاهُ وَكَـانَ أَمْـرُهُ فُرُطًـا{

Artinya : {Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya ; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini ; dan janganlah kalian ikuti yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas}

5. Hendaknya bertiga atau lebih dalam bepergian, sebagaimana sabda Rasulullah r :

المُسَـافِرُ شَيْـطَانٌ وَ المُسَـافِـرَانِ شَيْـطَانَـانِ وَ الثَّلاثَـةُ رُكَـبٌ.

Artinya : (( Setiap musafir terdapat satu syaitan, dua musafir terdapat dua syaitan, dan tiga adalah jamaah )) H.R Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dengan sanad yang shahih.

Kemudian sabdanya :

لَوْ يَعْلَـمُ النَّـاسَ مَا فِـي الوَحْـدَةِ مَا أَعْلَـمُ, مَا سَـارَ رَاكِبٌ بِلَيْـلً وَحْـدَهُ.

Artinya : (( Kalau saja orang tahu apa yang terdapat pada kesendirian, niscaya tidak seorang pengendarapun yang mau pergi sendiri pada malam hari )) H.R Bukhari.

6. Hendaknya membaca doa safar (bepergian) ketika pergi dan pulangnya. Karena terdapat kebaikan yang melimpah dan kemudahan bagi para musafir, yaitu sebagaimana tercantum dalam hadits Ibnu Umar -radiyallahu ‘anhuma-.

7. Hendaknya melakukan perjalanan di malam hari jika memungkinkan baginya, sebagaimana yang terdapat pada hadits Anas t bahwasannya Nabi r telah bersabda :

الأَرْضُ تُطْـوَى بِاللَّيْـلِ.

Artinya : (( Bumi dikerutkan di malam hari )) H.R Abu Daud dengan sanad yang hasan.

8. Jika berhenti untuk tidur dan istirahat maka menepilah dari jalan. Sesuai sabda Rasulullah r kepada para musafir :

وَإِذَا عَرَّسْـتُمْ بِاللَّيْـلِ فَاجْتَنِبُـوا الطَّرِيْـق فَإِنَّـهَا مَأْوَى الهَـوَام بِاللَّيْـلِ.

Artinya : (( Dan jika kalian hendak menghentikan (perjalanan) di malam hari maka menepilah dari jalan, sesungguhnya itu adalah tempat kembalinya binatang buas pada malam hari )) H.R Muslim.

Dan jika sampai di tempat tinggal maka alangkah baiknya untuk membaca doa masuk rumah :

أَعُـوْذُ بِكَـلِمَاتِ اللهِ التَّـامَاتِ مِنْ شَـرِّ مَا خَلَـقَ.

Artinya : (( Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan segala makhluk )) H.R Muslim.

9. Hendaknya menjadikan diantara mereka seorang pemimpin sebagai penentu jika terjadi perbedaan pendapat di antara mereka. Sebagaimana sabda Nabi r :

إِذَا خَـرَجَ ثَلاثَـةٌ فِـي سَفَـرٍ فَلْيُـؤَمِّـرُوا أَحَدَهُـمْ.

Artinya : (( Jika tiga orang keluar untuk bepergian maka jadikanlah seorang pemimpin salah satu dari mereka )) H.R Abu Daud dengan sanad yang hasan.

10. Dan di sunnahkan untuk mempercepat kembali kepada keluarganya jika telah menuntaskan keperluannya dalam safarnya. Sebagaimana Nabi r telah bersabda :

السَّـفَرُ قِطْعَـةٌ مِنَ العَـذَابِ يَمْنَـعُ أَحَدُكُـمْ نَوْمَهُ وَطَعَـامَهُ وَشَـرَابَهُ فَإِذَا قَضَـى أَحَدُكُـمْ نَهْمَتَـهُ مِنْ وَجْهِـهِ فَلْيُعَجِّـلْ الرُّجُوْعَ إِلَـى أَهْلِـهِ.

Artinya : (( Safar adalah bagian dari suatu siksa, seseorang akan tertahan dari tidurnya, makannya, minumnya. Jika salah seorang diantara kalian telah menuntaskan keperluannya maka percepatlah kembali kepada keluarganya )) H.R Bukhari dan Muslim.

Jika telah kembali maka disunnahkan untuk memberi kabar kepada keluarganya tentang kepulangannya. www.aldakwah.org