Musibah buruk lagi besar menimpa keluarga Haji Anshori. Musibah besar yang lebih dahsyat daripada kecelakaan, gempa bumi, angin tornado atau sunami. Musibah yang jauh lebih menyedihkan daripada kematian, cacat, atau kemiskinan. Di mana keluarga haji tersebut harus putus perwalian, wala', dan loyalitas dari anak perempuannya. Puncakanya pada Jum'at, 18 Juni 2010 yang lalu, saat mereka harus menyaksikan pernikahan anak perempuannya yang berganti agama. Melissa Ariani memilih murtad (pindah agama) demi bisa menikah dengan kekasihnya Choky Sitohang, seorang presenter non-muslim yang sedang naik daun. Padahal dalam timbangan Islam, murtad adalah perkara yang sangat dibenci. Bahkan sangsinya di dunia dan akhirat sangat berat.
Murtad berarti meninggalkan agama Islam secara total dan berpindah kepada agama lain seperti Kristen, Yahudi, Buda, Hindu, dan lainnya dengan sengaja tanpa dipaksa. Murtad (keluar dari Islam) akan membatalkan iman seorang muslim, sebagaimana hadats yang menyebabkan batalnya wudlu'. Sedangkan mati di atas kemurtadan menghapuskan seluruh amal shalih.
Allah Ta'ala menjelaskan tentang nasib orang murtad di dunia dan akhirat,
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
"Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217) Di sini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa mati di atas kemurtadan menghapuskan seluruh amal shalih di dunia dan akhirat, serta mengakibatkan kekal di dalam Neraka.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَنْ تُقْبَلَ تَوْبَتُهُمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الضَّالُّونَ
"Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima tobatnya; dan mereka itulah orang-orang yang sesat." (QS. Ali Imran: 90) Siapa yang kafir setelah sebelumnya beriman dan terus-terusan kafir dan tidak mau bertaubat sampai datang kematian, maka sekali-kali Allah tidak akan menerima taubatnya ketika ajal menjemputnya.
Orang yang murtad (menjadi kafir) atas pilihannya dan tanpa paksaan, pasti tertimpa murka dari Allah dan wajib kekal di neraka dengan adzab yang pedih. Allah Ta'ala berfirman,
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
"Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar." (QS. Al-Nahl: 106)
Pada ayat sesudahnya, Allah menjelaskan tentang alasan harus ditimpa adzab yang pedih, "Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir. Mereka itulah orang-orang yang hati, pendengaran dan penglihatannya telah dikunci mati oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang lalai. Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi." (QS. Al-Nahl: 107-109)
Murtad (keluar dari Islam) akan membatalkan iman seorang muslim, sebagaimana hadats yang menyebabkan batalnya wudlu'.
Sedangkan dalam hukum Islam, orang murtad wajib dihukum mati dengan pedang setelah sebelumnya diberi kesempatan taubah selama tiga hari. Jika tetap tidak mau maka hukuman pancung harus dilaksanakan atasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
"Siapa yang merubah agamanya, maka bunuhlah." (HR. Bukhari)
لَا يَحِلُّ دَمُ اِمْرِئٍ مُسْلِمٍ; يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ, وَأَنِّي رَسُولُ اَللَّهِ, إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: اَلثَّيِّبُ اَلزَّانِي, وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ, وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ; اَلْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
"Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi tiada Ilah kecuali Allah dan aku sebagai utusan Allah kecuali karena satu dari tiga hal: Pembunuhan dibalas bunuh (qishash), duda (dan janda) yang berzina, dan orang yang meningalkan agamanya, memisahkan diri dari jama'ah." (Muttafaq 'alaih)
Maka siapa yang menjadi kafir setelah sebelumnya beriman, terus-menerus dalam kekafirannya dan tidak mau bertaubat, maka darahnya tidak lagi dilindungi yang berarti dia telah menghancurkan dunia dan akhiratnya.
Dalam hukum Islam, orang murtad wajib dihukum mati dengan pedang setelah sebelumnya diberi kesempatan taubah selama tiga hari. Jika tetap tidak mau maka hukuman pancung harus dilaksanakan atasnya.
Berharganya Nikmat Iman
Sesungguhnya nikmat Allah jumlahnya sangat banyak, tidak mampu dihitung. Di antara nikmat terbesar yang Allah anugerahkan kepada hamba-Nya adalah nikmat iman. Dengan iman, kita akan mendapatkan keridlaan Allah 'Azza wa Jalla, bisa masuk surga dan selamat dari neraka. Dan ini merupakan pokok dari keberuntungan hidup. Allah Ta'ala berfirman,
فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
"Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan." (QS. Ali Imran: 185)
Sebaliknya tanpa iman sebaik apapun amal perbuatan tidak akan diterima oleh Allah. Bahkan kalau seseorang sebelumnya beriman, lalu berganti predikat dengan dengan musyrik dan kafir, seluruh amal ketaatan yang telah dilakukan akan terhapus. Apabila meninggal di atasnya akan menjadi penghuni neraka untuk selama-lamanya.
Allah Ta'ala berfirman,
وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآَنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِنْدَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ
"Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun. Dan di dapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya." (QS. Al Nuur: 39)
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (QS. Al Furqaan: 23)
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ خَالِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ
"Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh." (QS. Al-Baqarah: 161-162)
Tanpa iman sebaik apapun amal perbuatan tidak akan diterima oleh Allah.
Dari Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Ya Rasulallah, Ibnu Jud'aan sewaktu Jahiliyah telah menyambung silaturahim dan memberi makan orang miskin, apakah hal itu bermanfaat baginya?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Tidak bermanfaat baginya karena tak pernah sehari pun dia berucap, "Ya Allah Tuhanku, ampunilah dosa kesalahanku pada hari pembalasan." (HR. Muslim)
Imam an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan makna hadits ini, bahwa apa yang telah dikerjakannya berupa menyambung silaturahim, memberi makan, dan berbagai kemuliaan lainnya tidak memberikan manfaat baginya di akhirat, dikarenakan dia seorang kafir."
bahwa apa yang telah dikerjakannya berupa menyambung silaturahim, memberi makan, dan berbagai kemuliaan lainnya tidak memberikan manfaat baginya di akhirat, dikarenakan dia seorang kafir.
Oleh karena itu, musibah dunia seberapa berat dan dahsyatnya, tidaklah lebih besar dibandingkan dengan musibah yang menimpa dien dan iman karena akan menyebabkan kerugian besar di dunia dan akhirat.
Dalam sebuah doa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang panjang, beliau memberitahukan bahwa musibah terbesar adalah musibah yang menimpa dien dan iman, karenanya dianjurkan untuk berlindung dari tertimpa musibah ini.
. . . . وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا . . .
". . . Jangan Engkau jadikan musibah kami menimpa dien kami . . ." (HR. Tirmidzi dan Al-Hakim. Syaik Al-Albani menghasnakan hadits ini dalam Shahih al-Jaami')
(PurWD/voa-islam.com)