Syariat Islam Sangat Mungkin Dilaksanakan

By Republika Newsroom
Syariat Islam Sangat Mungkin DilaksanakanJAKARTA--Syariat Islam sangat mungkin dilaksanakan oleh umat Muslim di Indonesia. Ini ditegaskan Ketua Baznas KH Didin Hafidhudin dalam perbincangan dengan Republika dari Banda Aceh, Selasa (10/11).

''Tentu saja syariat Islam sangat mungkin untuk dilaksanakan oleh masyarakat Muslim di Indonesia. Karena memang semua aturan dalam syariat Islam sesuai dengan kebutuhan dan fitrah manusia,'' tegas kiai Didin.

Namun yang jelas menurut kiai Didin, tentunya ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi agar syariat Islam dapat dilaksanakan. ''Syarat utama syariat Islam harus masuk ke dalam undang-undang dan peraturan perundangan lainnya,'' papar kiai Didin.

Dicontohkannya antara lain seperti undang-undang tentang perbankan syariah, juga undang-undang khusus seperti di Aceh. ''Dan yang terpenting adalah sosialisasi dan edukasi pada masyarakat tentang urgensi dan indahnya ajaran Islam,'' terang kiai Didin. osa/taq