Masyarakat Aljazair resah setelah adanya kampanye kristenisasi yang berlangsung di negara tersebut khususnya menjelang hari natal seperti saat ini.
Pihak berwenang Aljazair mengumumkan bahwa beberapa hari ini telah terjadi kampanye kristenisasi oleh seseorang yang berpakaian seperti "Santa Claus" yang berkeliaran di sekitar kota Tizi Ouzou sebelah timur kota Aljir, dengan membagikan hadiah kepada anak-anak berupa pamflet/buklet maupun buku-buku yang menyerukan masyarakat untuk masuk kristen. Dan tidak hanya itu, "Santa Claus" tersebut juga membagi-bagikan cokelat yang dicampur dengan alkohol.
Seorang warga kota mengatakan: "Setelah berfoto bersama dengan Santa Claus, saya kemudian di beri hadiah - namun sesampai di rumah ternyata hadiah yang di beri oleh "Santa Claus" tersebut berupa seruan-seruan kristenisasi, berisi simbol-simbol dan kalimat-kalimat yang mentuhankan Yesus, saya kemudian menghancurkan semua hadiah yang diberikan "Santa Claus" kepada saya," seperti di laporkan surat kabar The Daily Sunrise Aljazair Senin kemarin (21/12).
Menurut surat kabar tersebut, salah seorang anak dari warga kota juga menjadi sasaran aksi "kristenisasi" yang dilakukan oleh "Santa Claus" - yang memberinya sepotong coklat namun ayahnya menemukan bahwa coklat yang diberikan kepada anaknya itu ternyata bercampur dengan alkohol.
Dan anak itu bukan satu-satunya warga yang mendapat "serangan" kristenisasi, salah seorang wanita mengungkapkan bahwa putrinya telah diberikan kaset-kaset dan brosur yang berisi bahan-bahan misionaris serta sepotong coklet yang dicampur alkohol beberapa saat setelah ia dan anaknya berfoto bersama dengan "Santa Claus."
Kemunculan "Santa Claus" yang berkeliaran di jalanan Tizi Ouzou Aljazair sebagai rangkaian menjelang peringatan hari natal. Masyarakat dipersilahkan untuk berfoto bersama dengan "Santa Claus" dan "Santa Claus" akan memberikan hadiah - yang ternyata hadiahnya berupa seruan-seruan kristenisasi - namun banyak orang tua dengan anak-anaknya tidak menyadari keseriusan yang terjadi di sekitar mereka tersebut.
Kemarahan warga
Tindakan orang tak dikenal ini, yang berpakaian sebagai "Santa Claus" telah melahirkan kemarahan dan kebencian warga Tizi Ouzou, mereka mengatakan mereka akan mengajukan gugatan hukum secara kolektif kepada pihak berwenang untuk mencegah para "misionaris" itu melakukan aksi mereka dengan mengeksploitasi anak-anak yang tidak bersalah untuk mencapai tujuan yang mencurigakan.
Salah seorang imam Tizi Ouzou yang tidak mau disebutkan namanya sewaktu di wawancarai media mengatakan bahwa misionaris berkeliaran di jalan-jalan kota dengan mengendarai kereta kuda, dan masyarakatnya menyebutnya "Santa Claus", dengan mengeksploitasi kepolosan dan ketidaktahuan dari beberapa warga khususnya anak-anak, banyak orang tua yang mengijinkan anak-anak mereka berfoto disamping "Santa Claus."
Imam berkata dengan nada penuh kesedihan: "Kami tidak menentang agama manapapun, namun hal ini terjadi di sebuah negara Islam, saya dan kita semua harus mengutuk aksi kristenisasi yang berkedok "Santa Claus" tersebut.
"Bagaimana kita bisa membiarkan perilaku tidak bertanggung jawab seperti itu terjadi di negara kita, sedangkan pada sisi lain "mereka" mencegah pembangunan menara masjid di negara yang mayoritas penduduknya kristen?"
Saya telan memperingatkan Warga di wilayah itu untuk "jangan tertipu dengan hadiah yang diberikan "Santa"Claus", sedikit demi sedikit mereka akan memaksa umat Islam pindah ke agama mereka dengan cara memberikan hadiah setiap hari ke umat Islam bukan hanya pada akhir tahun saja," kata imam.
Ia menggambarkan banyak Muslim di kota ini telah menerima kampanye berbahaya kristenisasi di Aljazair oleh "Santa Claus".
Namun orang yang mengenakan pakaian "Santa Claus" menolak tuduhan bahwa dirinya telah melakukan praktek kristenisasi dan ia menyatakan bahwa dirinya ke kota tersebut untuk mencari nafkah, seperti dilaporkan surat kabar The Daily Sunrise.
Beberapa waktu yang lalu, menteri urusan agama dan wakaf Aljazair Dr. Bu Abdullah Ghulamullah menyatakan bahwa aktivitas misionaris di Aljazair semakin menurun di tahun 2009 berkat penerapan yang ketat terhadap hukum beribadah bagi umat non-muslim.
Hukum di Aljazair menyatakan bahwa siapa saja yang terlibat dalam kegiatan kristenisasi ataupun misionaris akan dikenakan hukuman satu tahun penjara hingga sepuluh tahun dan akan di usir dari wilayah Aljazair secara permanen atau untuk jangka waktu kurang dari sepuluh tahun.
Wilayah suku, yang meliputi daerah Tizi Ouzou dan Bejaia dan bagian-bagian daerah di provinsi Boumerdes dan Bouira, Setif, CA Bordj Bou Arreridj, telah menjadi fokus utama dari kegiatan misionaris, di mana para misionaris menggunakan kemiskinan penduduk wilayah tersebut untuk diajak masuk kristen.(Eramuslim.com)